Dua
dari sepuluh hak anak berdasarkan Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 1989 adalah
mendapatkan pendidikan dan akses kesehatan. Indonesia juga telah mengesahkan
konvensi tentang hak-hak anak melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 1990,
sehingga tidak ada lagi alasan bagi anak-anak, khususnya anak-anak Indonesia
untuk kehilangan hak-haknya.
Pendidikan
dan kesehatan adalah dua hal dasar yang menjamin kesejahteraan kita sebagai
manusia. Meskipun akibat berbagai faktor, seringkali hal-hal mendasar ini tidak
mampu didapatkan sepenuhnya.
Surabaya Jersey Community (SJC) yang lebih dikenal sebagai komunitas bagi
kolektor jersey ternyata juga memahami esensi dari hak-hak dasar tersebut.
Selain menjadi wadah bagi kolektor jersey, komunitas ini juga aktif bergerak di
bidang sosial dan kemanusiaan. Kegiatan yang pernah berkontribusi langsung
terhadap pemenuhan akses pendidikan dan kesehatan bagi anak-anak diantaranya kampanye Jersey Untuk Pendidikan, dan Khitanan Massal yang dilaksanakan setahun lalu.